Presiden Jokowi : Jangan Beri Ampun Mafia Tanah
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan jangan beri ampun kepada mafia tanah saat menyerahkan 1.552.450 sertipikat tanah secara simbolis kepada rakyat di seluruh Indonesia, Kamis (1/12).
Acara tersebut meski secara virtual disambut meriah warga Kalteng. Presiden meminta BPN tidak beri ampun mafia tanah.
Khusus untuk masyarakat Kalteng, sertipikat tanah yang diterima sebanyak 627 sertipikat. Masyarakat Kalteng menghadiri penyerahan sertipikat tanah tersebut secara virtual dari Hall Kalawa Waterpark Palangka Raya.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi meminta kepada Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto untuk memberantas mafia tanah di Indonesia. Menurut Jokowi, urusan tanah adalah menyangkut hajat hidup masyarakat.
Presiden menyatakan sudah ia telah sampaikan ke Pak Menteri, jangan beri ampun yang namanya mafia tanah, ini menyangkut hajat hidup orang banyak, yaitu rakyat Indonesia,” ucap Jokowi.
Lebih lanjut Jokowi menjelaskan, konflik tanah antarwarga bisa berdampak sangat buruk, sebab persoalan tanah tersebut bisa membuat warga saling membunuh satu sama lain.
“Kalau sudah menyangkut tanah itu mengerikan sekali, karena itu menyangkut hal yang sangat prinsip.
Inilah yang harus kita hindari agar konflik tanah, sengketa tanah bisa segera diselesaikan dengan memberikan sertipikat tanda bukti hak hukum atas tanah kepada rakyat.
Penyerahan sertifikat secara virtual juga dihadiri unsur Forkopimda, Kepala Kantor Wilayah BPN Prov. Kalteng Elijas B. Tjahajadi dan Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait.