Pengamat: Netralitas Polri Sudah Teruji, Panja Tak Diperlukan Lagi

Pengamat: Netralitas Polri Sudah Teruji, Panja Tak Diperlukan Lagi

Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat pengundian nomer urut Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (14/11/2023). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD saat pengundian nomer urut Capres dan Cawapres Pemilu 2024 di halaman Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (14/11/2023). (Foto: Putu Wahyu Rama/RM)

 Pengamat Politik Citra Institute Efriza menilai, bahwa Polri memang tidak boleh berpihak kepada salah satu pasangan calon atau terhadap partai politik manapun. Menurutnya, sikap Polri yang menyerahkan kepada DPR soal usulan pembentukan panitia kerja (Panja) sudah menujukkan institusi bhayangkara itu netral.

“Jadi ini menunjukkan mengenai Panja, Polri sudah menyerahkan kepada DPR, karena secara institusi bahwa Polri sudah menunjukkan netralitas institusinya selama ini,” kata Efriza kepada wartawan.

Dia menuturkan, Panja merupakan komitmen dan tindak lanjut dari pembahasan sejumlah rapat kerja maupun RDP antara institusi DPR dan Polri. Namun, jika ingin membuat Panja Netralitas Polri maka harus jelas maksud dan tujuannya.”Diyakini langkah ini dilakukan karena untuk mencegah Pemilu 2024ini terjadi kecurangan dalam prosesnya. Meskipun diyakini Insttusi kepolisian akan selalu menjaga netralitas dan pengamanan pemilu karena adalah tugas Kepolisian,” katanya.

The post Pengamat: Netralitas Polri Sudah Teruji, Panja Tak Diperlukan Lagi appeared first on Sapulidi.

from Sapulidi https://ift.tt/hpEQB2b
via IFTTT

Pakar hukum pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Pakar hukum pidana Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa Jakarta – Pakar hukum pidana, Henry Yosodiningrat, menyatakan penetapan seseorang sebagai tersangka tetap sah meski yang bersangkutan belum diperiksa sebagai saksi maupun calon tersangka. Penetapan tersangka dinilai sah sepanjang penyidik memiliki sekurangnya dua alat bukti yang sah. Mengacu pada ketentuan dalam Undang-undang Nomor […]

Pakar Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Pakar Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa Jakarta – Pakar hukum pidana, Henry Yosodiningrat, menyatakan penetapan seseorang sebagai tersangka tetap sah meski yang bersangkutan belum diperiksa sebagai saksi maupun calon tersangka. Penetapan tersangka dinilai sah sepanjang penyidik memiliki sekurangnya dua alat bukti yang sah. Mengacu pada ketentuan dalam Undang-undang Nomor 20 […]

Pakar Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa

Pakar Hukum Nilai Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Calon Belum Diperiksa Jakarta – Pakar hukum pidana, Henry Yosodiningrat, menyatakan penetapan seseorang sebagai tersangka tetap sah meski yang bersangkutan belum diperiksa sebagai saksi maupun calon tersangka. Penetapan tersangka dinilai sah sepanjang penyidik memiliki sekurangnya dua alat bukti yang sah. Mengacu pada ketentuan dalam Undang-undang Nomor 20 […]

- A word from our sponsor -

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here