Setelah 35 Tahun, Sengketa Tanah Suku Anak Dalam Akhirnya Selesai

Setelah 35 Tahun, Sengketa Tanah Suku Anak Dalam Akhirnya Selesai

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi kerja keras Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menerbitkan sertifikat tanah untuk rakyat, sehingga sengketa dan konflik tanah bisa dicegah dan diselesaikan.

Dari sekian banyak sengketa, salah satu yang menjadi perhatian Jokowi adalah konflik agraria yanv melibatkan Suku Anak Dalam di Jambi. Ia bersyukur, kasus yang meletup selama lebih dari 35 tersebut akhirnya tuntas.

“Urusan tanah Suku Anak Dalam ini sudah berlangsung lebih dari 35 tahun dan tidak rampung-rampung. Konflik agraria ini bisa diselesaikan karena jajaran pimpinan Kementerian ATR/BPN turun langsung ke lapangan, dari menteri, wakil menteri, hingga kepala kantor wilayah,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/12).

Menjadi penanda selesainya konflik tersebut, dua orang perwakilan warga Suku Anak Dalam di Jambi pun hadir di Istana, bersama para perwakilan penerima sertifikat hak atas tanah untuk rakyat lainnya dari 33 provinsi.

Dan, ini yang patut kita apresiasi: sertifikat yang mereka terima merupakan hasil penyelesaian konflik agraria di Provinsi Jambi.

Jokowi bilang, sengketa agraria yang merupakan salah satu problem utama pertanahan, tidak hanya terjadi di suku Anak Dalam. Konflik inilah saat ini terus diselesaikan oleh pemerintah.

Selain itu, juga terdapat problem lain yang kerap menghisap rakyat, yakni mafia tanah. Jokowi telah  memerintahkan agar mafia tanah bisa diberantas.

“Saya sudah meminta Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto untuk memberantas mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat ini,” tegas Jokowi

Ikrar Ksatria Bhayangkara

Ikrar Ksatria Bhayangkara komitmen moral Polri untuk membangun institusi yang profesional, berintegritas, dan humanis, dengan mengabdi setulus hati, setia mengayomi, serta melindungi masyarakat, bangsa, dan negara. Ikrar ini diucapkan di bawah panji Merah Putih sebagai refleksi nilai kejujuran dan keberanian moral.  Berikut adalah poin-poin utama dalam Ikrar Ksatria Bhayangkara:   * Mengabdi dengan Ketulusan: Berkomitmen […]

Mandat Refornasi Polri Tetap Dibawah Presiden

Mandat Refornasi Polri Tetap Dibawah Presiden   Reformasi Kepolisian Republik Indonesia bukanlah sekadar perubahan struktur, tetapi sebuah mandat sejarah untuk menghadirkan institusi penegak hukum yang profesional, netral, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Penegasan bahwa POLRI berada langsung di bawah komando Presiden merupakan bagian dari desain konstitusional untuk memastikan kepolisian tidak terseret kepentingan politik, kelompok, atau […]

BC Media : Mandat Refornasi Polri Tetap Dibawah Presiden

Mandat Refornasi Polri Tetap Dibawah Presiden   Reformasi Kepolisian Republik Indonesia bukanlah sekadar perubahan struktur, tetapi sebuah mandat sejarah untuk menghadirkan institusi penegak hukum yang profesional, netral, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Penegasan bahwa POLRI berada langsung di bawah komando Presiden merupakan bagian dari desain konstitusional untuk memastikan kepolisian tidak terseret kepentingan politik, kelompok, atau […]

- A word from our sponsor -

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here