Polresta Malang Kota Berhasil Membongkar Sindikat Perdagangan Bayi

Polresta Malang Kota Berhasil Membongkar Sindikat Perdagangan Bayi

Kota Malang– Satuan Reskrim Polresta Malang Kota berhasil membongkar sindikat perdagangan bayi yang melibatkan tiga orang tersangka.

Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tersebut dilakukan melalui forum jual beli pada platform sosial media sosial Facebook dan .

Tiga orang tersangka dalam kasus ini masing-masing ES (19), MF (19), selaku orang tua bayi dan AL (21), berperan sebagai perantara.

Ketiganya berhasil diamankan oleh Satreskrim Polresta Malang melalui peran serta informasi dari masyarakat.

Hal itu seperti yang di sampaikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto melalui Plt.Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, S.E.., S.I.K., saat Konferensi pers (15/9/2023).

“Tindak Pidana ini berawal dari informasi dari masyarakat tentang adanya praktik jual beli bayi pada grup Facebook yang di tawarkan oleh seseorang melalui perantara,”jelasnya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan keterangan para tersangka, modus yang digunakan oleh para pelaku adalah melalui platform Facebook dengan nama “ADOPSI BAYI BARU LAHIR” dan sebuah grup “Grup adopter dan bumil Amanah”.

Di sini, lanjut Kompol Danang para pelaku menawarkan bayi untuk diadopsi dengan tarif Rp 8.000.000 hingga Rp 18.000.000.

Perdagangan bayi ini akhirnya terungkap ketika pelapor bertemu dengan salah satu tersangka di Kec. Lowokwaru Kota Malang pada 5 September 2023 yang lalu.

“Bayi tersebut berasal dari Sukoharjo, Jawa Tengah. Setelah itu, perantara akan mengambil bayi dari orang tua dan memberikan uang kepada orang tua bayi tersebut,”terang Kompol Danang.

Sejumlah barang bukti telah diamankan, termasuk pakaian bayi, buku kesehatan ibu dan anak (KIA), beberapa handphone dengan berbagai merek, dan uang tunai sebesar Rp 6.500.000.

Kini bayi malang tersebut telah berada di RS di Kota Malang untuk dilakukan perawatan dengan pendampingan dari Dinas Sosial.

“Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan adalah koordinasi dengan dinas sosial P3AP2KB dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait proses perkara,” tambah Kompol Danang.

Atas perbuatannya para pelaku di jerat dengan Pasal 83 UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 2 UU No. 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Ancaman hukuman yang dihadapi adalah penjara minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun,”tegas Kompol Danang.

Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dengan adanya praktik-praktik ilegal terkait pengadopsian anak dan selalu memastikan legalitas proses adopsi melalui dinsos sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

The post Polresta Malang Kota Berhasil Membongkar Sindikat Perdagangan Bayi appeared first on Sapulidi.

from Sapulidi https://ift.tt/D2lrt9K
via IFTTT

Males Advance to have Contraceptive Equity since the Systematic Trials Obtain Momentum

Recently, governmental data in the usa features forced to have transform, especially on the current pandemic in which to make medical care much more 16 feb obtainable turned into much more knowledge. There is also an over-all mistrust on the Far-eastern-American population to your West healthcare right down to historic racial pressures and you may […]

Ideas on how to log in to the Opportunities membership

Articles Great — we’ve got plans for you During the Unlock Registration, 16 feb you should update your software with your asked money and house guidance for the year ahead. The fresh Unique Enrollment Several months enables registration outside the standard schedule for those who sense specific life alter. Deductibles will be the number you […]

Staten Island College or university Hospital Northwell Health

Articles Cancer navigator The nursing downline will be the spine of our own company, taking proper care to the residents as 16 feb well as their household along side organizations we suffice. Northwell Health Labs accepts a variety of insurance plans, for getting the product quality worry you need. Talk about options at the certainly […]

- A word from our sponsor -

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here