Cegah Hoaks Kadiv Humas Polri Kunjungi TV One

Cegah Hoaks Kadiv Humas Polri Kunjungi TV One

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., melakukan kunjungan ke media TV One di Pulo Gadung, Jakarta, Selasa (15/8). Kunjungan ini dalam rangka memperkuat sinergi antara Polri dengan media dalam memberikan edukasi dan literasi kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran berita hoaks di media sosial, sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif jelang Pemilu 2024.

Pada kunjungan tersebut, Kadiv Humas Polri turut didampingi oleh Karo Multimedia Divhumas Polri Brigjen Pol. Gatot Repli Handoko, S.I.K., Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dr. Ahmad Ramadhan, S.H., M.H., M.Si., serta PJU Divhumas Polri.

#CyberJournalismePolri #Cyberjournalismepolri #Irjenpolsandinugroho #Kadivhumaspolri @Shandinugroho95

The post Cegah Hoaks Kadiv Humas Polri Kunjungi TV One appeared first on Sapulidi.

from Sapulidi https://ift.tt/FOmNY8P
via IFTTT

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi Sarankan jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan […]

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi desak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi desak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan […]

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi desak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat.

Pakar hukum Tata Negara Muhammad Rullyandi desak jampidsus mundur atau diberhentikan secara tidak hormat. Pengakuan jampidsus atas kepemilikan rumah pribadi di sentul yang baru saja dilakukan TKP oleh tim kortastipikor dan polda metro jaya dengan melakukan tindakan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan berupa temuan yang menggegerkan publik 74 kg emas dan uang ratusan milyar merupakan […]

- A word from our sponsor -

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here