Kasus Kejahatan Turun 5,4 Persen di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota
Sepanjang tahun 2023, kasus kejahatan di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, menurun dibanding tahun 2022 lalu.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan di 2022 lalu jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 2.973 kasus. Tahun 2023 ini mengalami penurunan menjadi 2.812 kasus atau turun 5,4 persen.
Jumlah penyelesaian kasus atau biasa disebut Crime Clearance yang ditangani Polres Metro Tangerang Kota di 2022 sebanyak 2.461 kasus. Di tahun 2023 jumlahnya naik menjadi 2.567 kasus atau naik 4,3 persen.
“Kami juga mencatat beberapa kasus konvensional di tahun 2022 lalu sebanyak 349 Kasus, tahun ini turun 22 persen,” ujarnya.
Ada juga jenis perkara yang meningkat yakni kasus tawuran dari 14 kejadian menjadi 19 kejadian. Meningkatnya kasus tawuran ini disebabkan kurangnya pengawasan orang tua.
Penyebab lainnya yakni kurangnya pembatasan penggunaan media sosial (medsos). Kemudian, pengaruh di lingkungan tempat tinggal dan sekolah. Memudarnya kegiatan positif untuk remaja di lingkungan seperti pengajian, pesantren kilat, karang taruna maupun olahraga.
Di 2023 ini, kata Zain, ada kasus yang sangat menonjol, yakni kasus pencabulan terhadap tujuh anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka M alias A bin EL yang merupakan seorang guru agama di daerah Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang Banten.
“Barang bukti baju yang digunakan para korban kita amankan, termasuk rok jenis levis milik korban, kasus ini menjadi catatan menonjol yang terjadi di awal 2023,” ungkapnya.
The post Kasus Kejahatan Turun 5,4 Persen di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota appeared first on Sapulidi.
from Sapulidi https://ift.tt/vZtEerU
via IFTTT