Polresta Malang Kota dan Forkopimda Resmikan Palang Pintu KA dan Pos Penjagaan

Polresta Malang Kota dan Forkopimda Resmikan Palang Pintu KA dan Pos Penjagaan

Kota Malang – Upaya meningkatkan keselamatan dan mempertahankan Zero Accident, Forkopimda Kota Malang meresmikan palang pintu Kereta Api (KA) dan Pos Penjagaan di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 6.1 Jl. Pulosari I Kelurahan Purwodadi Kecamatan Blimbing

Peresmian tersebut sekaligus menindak lanjuti UU dan Permenhub No. 94 tahun 2018 tentang perlintasan kereta api, pada pasal 38 disebutkan bahwa jalan Kota / Daerah yang dilalui perlintasan Kereta Api menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota dan Kabupaten.

Dalam sambutannya PJ Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM mengatakan realisasi palang puntu KA ini bentuk perhatian dari kolaborasi Pemkot Malang dan kinerja Kapolresta Malang Kota.

“Terima kasih kepada Bapak Kapolresta Kombes Pol Budi Hermanto dan DPRD Kota Malang yang support mewujudkan zero accident dan pengadaan palang pintu di tahun 2023 dan diharapkan di tahun 2024 kita bisa tuntaskan” Ucapnya (Kamis, 28/12)

Sementara Kapolresta Malang Kota Kombes Buher juga mengajak masyarakat bermukim di sekitar lokasi Rel KA, agar aktif membantu mengurangi resiko kecelakaan.

“Kami berpesan warga yang tinggal sekitar perlintasan Rel KA dan palang pintu, agar aktif membantu mengurangi risiko kecelakaan dengan memberi peringatan ke pengendara saat KA akan melintas,” ujar Kombes Pol Budi Hermanto.

Kombes Buher juga menghimbau kepada masyarakat Kota Malang agar menjaga kondusifitas pada perayaan tahun baru.

“Bagi pengguna jalan agar memperhatikan keselamatan diri sendiri dan orang lain, tidak parkir sembarangan dan tata tertib berlalu lintas” Pungkas Kombes Pol Buher kepada wartawan.

Pada tahun 2023 ini ada empat perlintasan kereta api yang sudah dibangun diantaranya di Jl Pulosari, Plaosan, Jl. Gadang Gang IV dan Jl. Satsui Tubun Kota Malang.

Ditahun 2021 Polresta Malang juga turut memasang warning Led dan peralatan lainnya, memberikan pembinaan petugas, hingga menyalurkan bantuan kepada petugas Pos Jaga Perlintasan.

Sementara rilis yang disampaikan Kadishub Kota Malang menyatakan, di Wilayah Kota Malang ada 11 titik lokasi Jalur Perlintasan Langsung (JPL).

Pada Tahun 2023 ini sudah dibangun pintu palang di empat lokasi, tiga lokasi ditutup karena rawan laka, dua lokasi dijaga oleh masyarakat dan rencananya pada tahun 2024 ini akan dibangun dua lokasi Pos Penjagaan lagi di wilayah Jl. Irian yang berdekatan dengan Depo Pertamina.

The post Polresta Malang Kota dan Forkopimda Resmikan Palang Pintu KA dan Pos Penjagaan appeared first on Sapulidi.

from Sapulidi https://ift.tt/pgkR5qa
via IFTTT

Humas Polri dan CNBC Perkuat Kolaborasi Edukasi Masyarakat

Humas Polri dan CNBC Perkuat Kolaborasi Edukasi Masyarakat Divisi Humas Polri akarta. Polri dan CNBC melakukan...

Kapolda Sulsel Berkomitmen Kembangkan Tilang Elektronik

Kapolda Sulsel Berkomitmen Kembangkan Tilang Elektronik Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,...

Bid Propam Polda Papua Barat Berikan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol 7 2022

Bid Propam Polda Papua Barat Berikan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol 7...

- A word from our sponsor -

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here