Berhasil selamatkan uang negara Rp20,5 M, ini tunggakan kasus korupsi di Polda Papua Barat

Berhasil selamatkan uang negara Rp20,5 M, ini tunggakan kasus korupsi di Polda Papua Barat

 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat sepanjang tahun 2023 berhasil menyelamatkan uang negara dari hasil korupsi sebesar Rp20,5 miliar. Penyelamatan kerugian negara ini berasal dari pengungkapan kasus tipikor dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat.

Dalam pengungkapan kasus korupsi uang rakyat itu, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka yakni mantan Ketua Harian KONI Papua Barat, DI, dan Bendahara Umum KONI Papua Barat, AW, serta seorang perempuan yang diduga sebagai wanita idaman lain (WIL) AW, yang juga pengurus cabang olahraga di KONI Papua Barat.

Total kerugian negara dalam kasus tindak pidana korupsi dana hibah untuk KONI Papua Barat mencapai Rp32,079 miliar. Penyidik juga berhasil menyita uang tunai, tanah, mobil, dan rumah di kawasan Sowi Marampa, Distrik Manokwari Selatan yang awalnya dikuasai oleh WIL bendahara KONI.

“Dari penyitaan uang tunai dan aset tanah bangunan rumah dan mobil totalnya Rp20,5 miliar,” kata Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Johny Edizon Isir, Kamis (4/1/2024).

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Direskrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Sonny Tampubolon, mengatakan para tersangka telah dilimpahkan ke jaksa bahkan sudah menjalani proses sidang di Pengadilan Tipikor Manokwari.

Sonny juga menyebut pada tahun 2023 target yang tertuang dalam Dipa untuk penanganan tindak pidana korupsi sebanyak empat kasus, satu kasus masih menjadi tunggakan, sedangkan tiga kasus termasuk tipikor dana hibah di KONI Papua Barat telah P21.

Selain itu, penanganan kasus tipikor di Polda Papua Barat saat ini yang masih terus bergulir di antaranya kasus hibah Bawaslu Kabupaten Pegunungan Arfak dalam Pilkada tahun 2020 dan dana hibah untuk pengurus PBVSI Provinsi Papua Barat tahun 2021, yang saat ini masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPKP Papua Barat

The post Berhasil selamatkan uang negara Rp20,5 M, ini tunggakan kasus korupsi di Polda Papua Barat appeared first on Sapulidi.

from Sapulidi https://ift.tt/tIWGKfa
via IFTTT

BC Media : Mandat Refornasi Polri Tetap Dibawah Presiden

Mandat Refornasi Polri Tetap Dibawah Presiden   Reformasi Kepolisian Republik Indonesia bukanlah sekadar perubahan struktur, tetapi sebuah mandat sejarah untuk menghadirkan institusi penegak hukum yang profesional, netral, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Penegasan bahwa POLRI berada langsung di bawah komando Presiden merupakan bagian dari desain konstitusional untuk memastikan kepolisian tidak terseret kepentingan politik, kelompok, atau […]

Bhayangkara Sejati Penjaga Negeri

Bhayangkara Sejati Penjaga Negeri Dalam dinamika kehidupan berbangsa dan bernegara, posisi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bukan sekadar lembaga penegak hukum, melainkan salah satu pilar utama penjaga stabilitas nasional. Ketegasan bahwa Polri berada di bawah Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 bukanlah pilihan politik, melainkan amanat konstitusi yang wajib dijaga. Di tengah berbagai dinamika dan […]

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman  Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman  Narasi Polri di Bawah Kementerian Lemahkan Presiden Prabowo Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan narasi mengenai posisi Polri di bawah kementerian sengaja dibuat untuk melemahkan Presiden Prabowo Subianto. Habiburokhman menilai narasi itu dibuat oleh pihak yang pernah berseberangan dengan Prabowo. “Bisa jadi narasi Polri di bawah […]

- A word from our sponsor -

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here