Kadiv Humas Polri Ajak Bijak Bermedia Sosial

Kadiv Humas Polri Ajak Bijak Bermedia Sosial

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., mengumumkan bahwa Polri, melalui jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polda Jawa Timur, telah berhasil mengamankan pelaku ancaman penembakan terhadap salah satu calon presiden yang tersebar di media sosial.

Ancaman tersebut, yang pertama kali terdeteksi oleh tim ahli siber Polri, menciptakan kekhawatiran akan potensi ancaman terhadap keamanan negara. Irjen Sandi Nugroho menyampaikan bahwa pelaku berhasil diidentifikasi dan diamankan oleh Direktorat Siber Bareskrim Polri dengan kerjasama dari Polda Jawa Timur. Identitas pelaku masih dirahasiakan demi menjaga proses penyelidikan dan keamanan terkait.

Menurut Kadiv Humas Polri, pelaku ancaman penembakan ini akan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Tahun 2023. Pasal tersebut menegaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi atau dokumen elektronik yang mengandung ancaman kekerasan terhadap seseorang atau kelompok orang dapat dikenakan pidana dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara atau denda hingga Rp 750 juta, sebagaimana diatur dalam Pasal 45B UU ITE Tahun 2016.

Irjen Sandi Nugroho menekankan bahwa ancaman terhadap calon presiden, terlepas dari bentuknya, tidak dapat ditoleransi.

“Polri dengan tegas akan menindak tegas siapapun yang berupaya mengancam keamanan dan ketertiban melalui media sosial atau saluran komunikasi digital lainnya,” ujar Irjen Sandi Nugroho.

Selain itu, Kadiv Humas Polri juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan digital yang aman dan kondusif. Jangan terprovokasi oleh informasi atau konten yang dapat merugikan dan merusak persatuan bangsa,” tambahnya.

Keberhasilan Polri dalam mengatasi ancaman tersebut menunjukkan komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam menghadapi fenomena ancaman digital. Kepada masyarakat, Polri mengajak untuk selalu melaporkan segala bentuk ancaman atau aktivitas mencurigakan melalui kanal pengaduan yang telah disediakan.

Dengan keberhasilan ini, Polri berharap dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menegaskan bahwa kejahatan di dunia maya tidak akan luput dari perhatian dan penindakan hukum. Ancaman terhadap integritas calon presiden atau siapapun, baik di dunia nyata maupun maya, akan tetap dihadapi dengan serius demi menjaga kedamaian dan keamanan negara.

The post Kadiv Humas Polri Ajak Bijak Bermedia Sosial appeared first on Sapulidi.

from Sapulidi https://ift.tt/51eZQKA
via IFTTT

Polisi Duga Karyawan Terra Drone Sempat Coba Pecahkan Kaca, tapi Gagal

Polisi Duga Karyawan Terra Drone Sempat Coba Pecahkan Kaca, tapi Gagal Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra. (Wildan Noviansah/detikcom) Jakarta – Polisi menduga karyawan sempat mencoba memecahkan kaca saat kebakaran melanda gedung Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus). Namun hal tersebut gagal lantaran tidak adanya alat khusus untuk memecahkan kaca. “Karena mungkin […]

Ini Penyebab Bos Terra Drone Menjadi Tersangka Kebakaran Maut PT Terra Drone Indonesia,

Ini Penyebab Bos Terra Drone Menjadi Tersangka Kebakaran Maut PT Terra Drone Indonesia, Jakarta Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran maut gedung Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus). Michael diduga melakukan kelalaian hingga berujung petaka. “Ada kelalaian saudara tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes […]

Bos Terra Drone Tersangka Kebakaran Maut Dinilai Lalai dalam SOP

Bos Terra Drone Tersangka Kebakaran Maut Dinilai Lalai dalam SOP Jakarta Direktur Utama (Dirut) PT Terra Drone Indonesia, Michael Wisnu Wardhana, ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran maut gedung Terra Drone di Jakarta Pusat (Jakpus). Michael diduga melakukan kelalaian hingga berujung petaka. “Ada kelalaian saudara tersangka,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro […]

- A word from our sponsor -

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here