Terbaru, ETLE Nasional Polda Sulsel Telah Terintegrasi dengan Perangkat Tekhnologi Pemda Prov Sulsel

Terbaru, ETLE Nasional Polda Sulsel Telah Terintegrasi dengan Perangkat Tekhnologi Pemda Prov Sulsel

MAKASAR – liputanterkini.co.id | Inovasi terbaru dari Kepolisian Republik Indonesia, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sering disebut dengan istilah tilang elektronik Polisi Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kini telah terintegrasi dengan perangkat tekhnologi milik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

Seperti di jelaskan Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M. Hum, Dirlantas Polda Sulsel, ETLE Nasional Presisi Polda Sulawesi Selatan kini telah terintegrasi dan terhubung dengan sistem jaringan dan perangkat teknologi milik pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Selatan”, ungkapnya. Kamis (24/8/2023).

Adapun jenis pelanggaran yang bisa di tindak oleh Etle mobil perangkat handheld atau handphone, diantaranya tidak memakai helm, boncengan bertiga, melawan arus, pelanggaran rambu di larang parkir dan pelanggaran kasatmata lainnya, tambah Agus Prasatya.

Demi kelancaran pelaksanaannya, Dirlantas Polda Sulsel, KBP. Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M. Hum mengadakan pelatihan yang di ikuti perwakilan Satuan Lalu Lintas dari 24 Polres/Polresta jajaran tentang ETLE Mobile Handheld.**
(Red)

from Blogger Polri https://ift.tt/eNGvOJU
via IFTTT

Humas Polri dan CNBC Perkuat Kolaborasi Edukasi Masyarakat

Humas Polri dan CNBC Perkuat Kolaborasi Edukasi Masyarakat Divisi Humas Polri akarta. Polri dan CNBC melakukan...

Kapolda Sulsel Berkomitmen Kembangkan Tilang Elektronik

Kapolda Sulsel Berkomitmen Kembangkan Tilang Elektronik Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,...

Bid Propam Polda Papua Barat Berikan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol 7 2022

Bid Propam Polda Papua Barat Berikan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol 7...

- A word from our sponsor -

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here