Terbaru, ETLE Nasional Polda Sulsel Telah Terintegrasi dengan Perangkat Tekhnologi Pemda Prov Sulsel

Terbaru, ETLE Nasional Polda Sulsel Telah Terintegrasi dengan Perangkat Tekhnologi Pemda Prov Sulsel

MAKASAR – liputanterkini.co.id | Inovasi terbaru dari Kepolisian Republik Indonesia, Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sering disebut dengan istilah tilang elektronik Polisi Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) kini telah terintegrasi dengan perangkat tekhnologi milik Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan.

Seperti di jelaskan Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M. Hum, Dirlantas Polda Sulsel, ETLE Nasional Presisi Polda Sulawesi Selatan kini telah terintegrasi dan terhubung dengan sistem jaringan dan perangkat teknologi milik pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Selatan”, ungkapnya. Kamis (24/8/2023).

Adapun jenis pelanggaran yang bisa di tindak oleh Etle mobil perangkat handheld atau handphone, diantaranya tidak memakai helm, boncengan bertiga, melawan arus, pelanggaran rambu di larang parkir dan pelanggaran kasatmata lainnya, tambah Agus Prasatya.

Demi kelancaran pelaksanaannya, Dirlantas Polda Sulsel, KBP. Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M. Hum mengadakan pelatihan yang di ikuti perwakilan Satuan Lalu Lintas dari 24 Polres/Polresta jajaran tentang ETLE Mobile Handheld.**
(Red)

from Blogger Polri https://ift.tt/eNGvOJU
via IFTTT

Polri: Situasi di Gorontalo Kondusif Pascapembakaran Kantor Bupati Pohuwato

Polri: Situasi di Gorontalo Kondusif Pascapembakaran Kantor Bupati Pohuwato Polri mengungkapkan, situasi di Gorontalo sudah...

Pasca Peristiwa Ledakan di Eka Hospital BSD, Polri Sebut Kegiatan Operasional Tak Terkendala

Pasca Peristiwa Ledakan di Eka Hospital BSD, Polri Sebut Kegiatan Operasional Tak Terkendala Sebuah ledakan...

Pasca Peristiwa Ledakan di Eka Hospital BSD, Polri Sebut Kegiatan Operasional Tak Terkendala

Pasca Peristiwa Ledakan di Eka Hospital BSD, Polri Sebut Kegiatan Operasional Tak Terkendala Sebuah ledakan...

- A word from our sponsor -

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here