Layanan Ramah Disabilitas Polresta Malang Kota Mendapat Apresiasi Ombudsman RI Jatim

Layanan Ramah Disabilitas Polresta Malang Kota Mendapat Apresiasi Ombudsman RI Jatim

APRESIASI: Anggota Ombudsman RI Jatim Muslih saat berbincang dengan penyandang disabilitas yang diperkerjakan di Polresta Malang Kota. (foto:fik)

Anggota Ombudsman RI Provinsi Jatim mengapresiasi layanan ramah disabilitas yang ada di Polresta Malang Kota. Seperti adanya berbagai fasilitas layanan khusus untuk penyandang disabilitas.

“Bahkan di Jatim hanya Polresta Malang Kota yang memiliki layanan ramah disabilitas dan bisa dijadikan percontohan Polres lainnya masuk dalam salah satu indikator penilaian,” ujar Muslih dari Ombudsman RI Provinsi Jatim, Kamis (31/08/2023).

Ombudsman Jatim melakukan kunjungan ketiga unit pelayanan publik yang ada di Polresta Malang Kota. Kunjungan tersebut dalam rangka peninjauan terhadap kesiapan penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan Polresta Malang Kota. Mulai dari pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM), pelayanan SKCK dan perizinan lainnya serta SPKT yang kesemuanya telah menerapkan sistem online.

“Kedatangan kami untuk memastikan pelayanan yang telah diberikan apakah telah memenuhi standar pelayanan sesuai dengan asas kepatuhan yang diatur dalam perundang-undangan,” jelas Muslih.

Kunjungan ini juga dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 sekaligus juga mengawasi, pencegahan, dan menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Dari kunjungan ini sehingga kami bisa melihat secara langsung bagaimana pelayanan publik diberikan,” ungkapnya.

Khusus yang berhubungan dengan pelayanan publik, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menyambut baik adanya pelaksanaan monitoring dan peninjauan dari Ombudsman RI Provinsi Jatim.

“Akan Kami jadikan masukkan dan evaluasi sehingga membuat kami terus berupaya dan berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, cepat, mudah, humanis dan akuntabel guna mewujudkan kepuasan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

from Blogger Polri https://ift.tt/UWu43PD
via IFTTT

Ahli Hukum Unpar Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Jampidsus Febrie Adriansyah Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Ahli Hukum Unpar Desak Jaksa Agung Nonaktifkan Jampidsus Febrie Adriansyah Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum Ahli Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan (FH Unpar), Agustinus Pohan, mendesak Jaksa Agung ST Burhanuddin segera menonaktifkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di tengah proses penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) […]

CERI : Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo

CERI : Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Saran ini disampaikan demi menjaga kehormatan Kejaksaan Agung, independensi proses penegakan hukum, serta kredibilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. […]

CERI : Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo

CERI : Jampidsus Febrie Diminta Mundur Demi Jaga Marwah Kejagung dan Pemerintahan Prabowo Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) mendesak Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Saran ini disampaikan demi menjaga kehormatan Kejaksaan Agung, independensi proses penegakan hukum, serta kredibilitas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. […]

- A word from our sponsor -

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here