Waspada modus penipuan! Surat tilang elektronik ETLE palsu melalui whatsapp Dan APK

Waspada modus penipuan! Surat tilang elektronik ETLE palsu melalui whatsapp Dan APK

Melansir dari laman resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), kode pembayaran denda ETLE hanya dikirimkan melalui SMS dan dikirim dari sistem Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Maka dari itu, masyarakat diimbau untuk mengingat bahwa bahwa ETLE dan kode pembayaran tidak pernah dikirimkan melalui WhatsApp. Dengan demikian, pesan WhatsApp yang melampirkan format .APK sebagai surat tilang adalah penipuan.

Modusnya, pelaku bakal mengirimkan pesan singkat di WhatsApp dengan berpura-pura sebagai pihak kepolisian dan mengirim file ekstensi APK kepada korban, bukan surat seperti yang selama ini diterapkan.

 

 

Waspada, aksi penipuan modus mengirim surat tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) menghantui masyarakat beberapa hari belakangan ini. (Dok. NTMC Polri Info)Foto: Waspada, aksi penipuan modus mengirim surat tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) menghantui masyarakat beberapa hari belakangan ini. (Dok. NTMC Polri Info)
Waspada, aksi penipuan modus mengirim surat tilang electronic traffic law enforcement (ETLE) melalui aplikasi perpesanan WhatsApp (WA) menghantui masyarakat beberapa hari belakangan ini. (Dok. NTMC Polri Info)

Seperti diketahui, Polri telah menerapkan sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Melalui sistem tilang ETLE, pemilik kendaraan yang melanggar lalu lintas akan dikirimi surat konfirmasi tilang ke alamat terdaftar.

Saat ini, sistem tilang ETLE telah diterapkan oleh 34 Polda seluruh Indonesia. Melalui ETLE, polisi tidak perlu lagi menyetop pelanggar lalu lintas untuk memberikan surat tilang. Sebab, pengendara yang melanggar lalu lintas sudah ‘tertangkap’ kamera ETLE. Nantinya, hasil tangkapan kamera ETLE akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Back Office ETLE.

Bila petugas sudah berhasil mengidentifikasi data kendaraan, surat konfirmasi tilang akan dikirim ke alamat kendaraan terdaftar melalui PT Pos Indonesia. Surat konfirmasi tersebut berupa surat dalam beberapa lembaran kertas berisikan foto, waktu, dan tempat terjadinya pelanggaran lalu lintas. Tersedia pula QR Code untuk melihat bukti pelanggaran lewat online.

The post Waspada modus penipuan! Surat tilang elektronik ETLE palsu melalui whatsapp Dan APK appeared first on Sapulidi.

from Sapulidi https://ift.tt/X4LuxT2
via IFTTT

Polda Metro Jaya Ucapkan Terima Kasih atas Pelaksanaan Aksi Damai di Silang Monas Selatan

Polda Metro Jaya Ucapkan Terima Kasih atas Pelaksanaan Aksi Damai di Silang Monas Selatan Jakarta – Polda Metro Jaya menyampaikan apresiasi kepada massa aksi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) yang menggelar unjuk rasa secara tertib dan damai di kawasan Silang Monas Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025). Aksi yang berlangsung sejak siang tersebut terpantau berlangsung […]

Aksi Heroik Tangan Kapolsek Kemayoran Robek Tertimpa Kaca saat Lindungi Petugas di Kebakaran Terra Drone

Aksi Heroik Tangan Kapolsek Kemayoran Robek Tertimpa Kaca saat Lindungi Petugas di Kebakaran Terra Drone Sejumlah petugas gabungan mengevakuasi korban kebakaran ruko Terra Drone di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (09/12/2025).   Proses evakuasi kebakaran di ruko Terra Drone, Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12), memakan korban tambahan. Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, […]

Heroik, Tangan Kapolsek Kemayoran Robek Tertimpa Kaca saat Lindungi Petugas di Kebakaran Terra Drone

Heroik, Tangan Kapolsek Kemayoran Robek Tertimpa Kaca saat Lindungi Petugas di Kebakaran Terra Drone Sejumlah petugas gabungan mengevakuasi korban kebakaran ruko Terra Drone di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa (09/12/2025).   Proses evakuasi kebakaran di ruko Terra Drone, Jalan Letjen Suprapto, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12), memakan korban tambahan. Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, mengalami […]

- A word from our sponsor -

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here