Kadiv Humas: Masyarakat Dipersilakan Lapor Jika Temukan Anggota Tak Netral

Kadiv Humas Polri  Jakarta. Polri mempersilakan masyarakat untuk melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) apabila menemukan adanya anggota tidak netral dalam Pemilu 2024.

“Kalau ada personel Polri yang tidak sesuai ketentuan, laporkan. Propam menunggu, Propam Mabes, Propam Polda, Propam Polres,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho di Mabes Polri, Selasa (5/12/23).

Menurut Kadiv Humas, dengan melaporkan anggota yang tidak netral, prosedur sebagaimana yang telah diatur akan berjalan. Dengan demikian, tidak hanya menjadi isu belaka yang meresahkan masyarakat.

Ditegaskan Kadiv Humas, seperti perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, seluruh anggota Polri wajib bersikap netral dalam Pemilu 2024. Bahkan, Polri juga menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk menyukseskan pemilu damai.

“Aturan sudah jelas, petunjuk pimpinan sudah jelas, kemudian arahan juga sudah disampaikan, jadi jangan dibuat isu-isu yang lain,” jelasnya.

 

The post Kadiv Humas: Masyarakat Dipersilakan Lapor Jika Temukan Anggota Tak Netral appeared first on Sapulidi.

from Sapulidi https://ift.tt/AOeIS5H
via IFTTT

Humas Polri dan CNBC Perkuat Kolaborasi Edukasi Masyarakat

Humas Polri dan CNBC Perkuat Kolaborasi Edukasi Masyarakat Divisi Humas Polri akarta. Polri dan CNBC melakukan...

Kapolda Sulsel Berkomitmen Kembangkan Tilang Elektronik

Kapolda Sulsel Berkomitmen Kembangkan Tilang Elektronik Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol Andi Rian R Djajadi,...

Bid Propam Polda Papua Barat Berikan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol 7 2022

Bid Propam Polda Papua Barat Berikan Pembinaan Etika Profesi Polri dan Sosialisasi Perpol 7...

- A word from our sponsor -

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here