Polresta Malang Kota Ultimatum 3 Petinggi BEM Diduga Sebar Hoaks

Polresta Malang Kota Ultimatum 3 Petinggi BEM Diduga Sebar Hoaks

Malang – Polresta Malang Kota memberikan ultimatum kepada tiga petinggi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk segera menyampaikan klarifikasi terkait dua aksi yang dinilai menyesatkan publik. Mereka juga diminta menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Kota Malang dalam waktu 1×24 jam.
Ketiga petinggi BEM itu adalah Nurkhan Faiz AM selaku koordinator BEM Nusantara Jawa Timur, Abi Naga koordinator BEM Malang Raya, dan Mahmud yang juga dari BEM Malang Raya.


Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menegaskan, ketiga orang tersebut sebelumnya telah dua kali melakukan aksi demonstrasi dan menyampaikan informasi yang menyesatkan kepada publik. Mereka diduga menyebar hoaks.

“Pertama, kami meminta ketiga orang tersebut, untuk mengklarifikasi terhadap dua aksi yang dilakukan pada hari Jumat 12 Januari 2024 dan Selasa 16 Januari 2024 di depan Mapolresta Malang Kota. Untuk diluruskan kepada masyarakat Malang Kota terkait fakta peristiwa yang sebenarnya. Sehingga tidak ada fitnah dan pencemaran nama baik perorangan dan institusi Polri,” kata Budi Hermanto kepada wartawan di Mapolresta, Kamis (18/1/2024).

Budi juga meminta ketiganya segera menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kota Malang yang terganggu atas penggunaan fasilitas jalan raya dari aksi yang dilakukan tersebut. Selain itu, juga kepada organisasi kemahasiswaan yang telah dicatut namanya.

“Kedua, meminta maaf kepada masyarakat Kota Malang atas kegaduhan yang dibuat, dan meminta maaf kepada organisasi kemahasiswaan yang mereka bawa atau atas namakan. Karena selama ini, organisasi kemahasiswaan sudah baik dan benar dalam menyuarakan suara rakyat dan persoalan yang jelas dan tanpa ada kepentingan pribadi,” tegas Budi Hermanto.

Polresta Malang Kota memberikan waktu 1×24 jam kepada Nurkhan dkk untuk segera memberikan klarifikasi dan permohonan maaf, baik melalui media sosial ataupun media massa.

“Kami memberi waktu 1×24 jam kepada 3 orang tersebut di atas untuk memenuhi permintaan kami melalui media online, media sosial dan sebagainya. Jika tidak dilakukan, maka Polresta Malang Kota akan menempuh jalur hukum,” kata Budi Hermanto.

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Polresta Malang Kota yang menuding adanya kriminalisasi atas kasus yang menimpa HAD, mahasiswa salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang.

Kasus penganiayaan itu terjadi pada September 2023, lokasinya berada di kafe Loteng, Jalan Bandung, Kota Malang dengan melibatkan tiga orang, yakni HAD dan dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka yaitu EM dan HA.

Berkas perkara pun telah dilimpahkan ke kejaksaan. Awalnya, tiga orang dari kedua belah pihak sudah sepakat damai. Namun, dari pihak HAD kemudian melaporkan EM dan HA pada 4 September 2023.

Namun, dari hasil penyelidikan dan pendalaman pihak kepolisian, cekcok itu terjadi karena ada pertengkaran dan saling pukul dari kedua belah pihak.

Sehingga, selain menetapkan dua tersangka, yakni EM dan HA. Polisi juga menetapkan HAD sebagai tersangka.

The post Polresta Malang Kota Ultimatum 3 Petinggi BEM Diduga Sebar Hoaks appeared first on Sapulidi.

from Sapulidi https://ift.tt/ukhscFD
via IFTTT

Kapolda Metro Jaya Siap Dukung Gerakan Pilah Sampah di Jakarta

Kapolda Metro Jaya Siap Dukung Gerakan Pilah Sampah di Jakarta   Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menghadiri deklarasi Gerakan Pilah Sampah di pedestrian Plaza Festival, Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (10/05/2026). (Dok. Istimewa) Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menghadiri Deklarasi Gerakan Pilah Sampah yang dicanangkan Pemprov DKI […]

Kapolda Metro Jaya Dukung Gerakan Pilah Sampah Agar Jakarta Semakin Nyaman

Kapolda Metro Jaya Dukung Gerakan Pilah Sampah Agar Jakarta Semakin Nyaman Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menghadiri deklarasi Gerakan Pilah Sampah di pedestrian Plaza Festival, Jalan Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (10/05/2026). (Dok. Istimewa) Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menghadiri Deklarasi Gerakan Pilah Sampah yang dicanangkan Pemprov DKI […]

Hati Hati Dampak Narkoba Pada Otak

Hati Hati Dampak Narkoba Pada Otak Narkoba merusak otak karena zatnya langsung mengganggu cara kerja sistem saraf dan komunikasi antar sel saraf. Dampaknya bukan cuma “bikin teler” sesaat, tapi bisa mengubah struktur dan fungsi otak dalam jangka panjang. Ini poin utamanya: *1. Mengganggu neurotransmitter* Otak kita bekerja lewat sinyal kimia bernama neurotransmitter, seperti dopamin yang […]

- A word from our sponsor -

spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here